Manusia Gambaran Allah
Kejadian 9 : 6
Kejadian 9 : 6
Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri
Nas ini memberikan pernyataan yang jelas tentang hukuman mati. Allah menuntut "perhitungan" baik dari manusia maupun dari binatang yang menumpahkan darah siapapun. Namun karena keduanya harus bertanggung jawab, sekalipun binatang tidak dapat membuat perbedaan moral atau bertindak dengan sengaja, bagaimanakah dapat mengajukan hukuman mati. Apa yang menghubungkan pembunuhan dengan pembantaian manusia adalah keduanya mendatangkan kesalahan penurnpahan darah dan keduanya mencemari tanah. Apa yang membedaan keduanya adalah bahwa tak ada pengganti yang bisa diberikan untuk kematian yang datang dari tangan seorang pembunuh (maksudnya , bagi siapa yang merencanakan tindakannya itu), namun bacaan tersebut menyiratkan bahwa bagi setiap tindak kejahatan yang berhukuman mati berjumlah enam belas hingga dua puluh kasus dalam Perjanjian Lama, diperbolehkan memberikan pengganti (Bilangan 35:31). Jika setiap manusia yang dibunuh, lalu anggota keluarganya berusaha mencari si pembunuh dan berusaha membunuhnya, maka akan terjadi bunuh membunuh yang tidak ada habis-habisnya. Rasul Paulus menjelaskan dalam Roma 13:1-7 tentang fungsi pemerintah. Dikatakan dengan jelas bahwa pemerintah adalah penyandang pedang yang akan menghukum para penjahat (kriminal).
Manusia diciptakan Allah dan diberi tanggung jawab sebagai wakil Allah untuk menaklukkan, menguasai dan mengatur ciptaan-ciptaan Allah yang lain. Inilah yang kita kenal sebagai mandat kebudayaan (Kejadian 1:28). Hal ini berarti bahwa manusia memiliki dua status : (1) Manusia sebagai wakil Allah di bumi (2) Manusia sebagai penguasa/pengatur ciptaan-ciptaan yang lain. Jika kita bandingkan kedua status ini, maka status pertama lebih penting dan dominan dalam diri manusia daripada status kedua. Maksudnya adalah kualitas sebagai wakil Allah lebih besar atau lebih tinggi daripada kualitas sebagai penguasa ciptaan yang lain. Dengan kata lain manusia lebih dekat dengan Allah sebagai Tuhannya, daripada dengan ciptaan lain sebagai “hambanya”.
Oleh sebab itu sebagai wujud dari status pertama ini, manusia perlu dilengkapi dengan “gambar” dan “rupa” Allah. Jadi “mengapa Allah menciptakan manusia menurut “gambar” dan “rupa”-Nya?” Di satu sisi Allah ingin menyatakan bahwa manusia lebih dekat dengan Allah sebagai pencipta dan Tuhannya daripada dengan ciptaan yang lain sebagai “hambanya”, dan di sisi lain Allah ingin membedakan manusia dengan ciptaan lain. Dapat juga dikatakan bahwa “gambar” dan “rupa” Allah dalam diri manusia dimaksudkan untuk “mendekatkan jarak” antara manusia dengan Allah dan “menjauhkan jarak” antara manusia dengan ciptaan yang lain (binatang). Dengan demikian manusia sama seperti Allah (tetapi bukan Allah, dan berbeda dengan binatang). Selain itu dalam hubungan dengan status keduanya sebagai penguasa atau pengatur ciptaan-ciptaan Allah yang lain maka manusia perlu dilengkapi untuk melaksanakan tugasnya itu. Tugas yang berat itu tidak akan mungkin dilakukan tanpa sesuatu dari Allah. Itulah sebabnya manusia diciptakan menurut “gambar” dan “rupa” Allah.
Tujuan lain dari pemberian gambar dan rupa Allah dalam diri manusia adalah sebagai pemberian atau penyediaan sarana persekutuan demi terjalinnya hubungan atau persekutuan secara pribadi antara manusia dengan Allah. Dengan adanya “gambar” dan “rupa” Allah dalam diri manusia, memungkinkan manusia untuk berrelasi dengan Allah. Yang diharapkan Allah bagi kita karena Allah ingin agar melalui kehidupan manusia, kemuliaan-Nya yang telah dinyatakan itu dapat terpancar. Karena Allah ingin menjalin hubungan pribadi yang intim dan mesra dengan manusia. Atau lebih tepat dikatakan bahwa agar manusia dapat berhubungan secara pribadi dengan Allah.
Jadi, kalau Allah pencipta manusia telah menetapkan bahwa kalau seorang manusia dibunuh secara sengaja dan terencana, maka orang itu harus dibunuh oleh pemerintah, maka sebagai orang Kristen yang alkitabiah kita harus mendukung keputusan Allah. Bagi Allah barang siapa dengan sengaja mencabut hak hidup manusia lain, sama dengan ia telah mencabut hak hidup dirinya sendiri. Hukuman mati, atau hukuman jenis lain yang diancamkan kepada pelaku yang lebih berat dari penderitaan korban yang diakibatkannya, adalah demi kepentingan bermasyarakat dan bernegara yang damai. Tidak ada manusia baik dan sehat pikiran yang tidak merindukan ketentraman. Ketentraman, kedamaian, bahkan kemakmuran tidak mungkin bisa dicapai oleh sekelompok masyarakat yang tidak dilengkapi aturan hukum yang mengancam krimilal lebih berat dari kerusakan pada korban yang ditimbulkannya.
Nas ini memberikan pernyataan yang jelas tentang hukuman mati. Allah menuntut "perhitungan" baik dari manusia maupun dari binatang yang menumpahkan darah siapapun. Namun karena keduanya harus bertanggung jawab, sekalipun binatang tidak dapat membuat perbedaan moral atau bertindak dengan sengaja, bagaimanakah dapat mengajukan hukuman mati. Apa yang menghubungkan pembunuhan dengan pembantaian manusia adalah keduanya mendatangkan kesalahan penurnpahan darah dan keduanya mencemari tanah. Apa yang membedaan keduanya adalah bahwa tak ada pengganti yang bisa diberikan untuk kematian yang datang dari tangan seorang pembunuh (maksudnya , bagi siapa yang merencanakan tindakannya itu), namun bacaan tersebut menyiratkan bahwa bagi setiap tindak kejahatan yang berhukuman mati berjumlah enam belas hingga dua puluh kasus dalam Perjanjian Lama, diperbolehkan memberikan pengganti (Bilangan 35:31). Jika setiap manusia yang dibunuh, lalu anggota keluarganya berusaha mencari si pembunuh dan berusaha membunuhnya, maka akan terjadi bunuh membunuh yang tidak ada habis-habisnya. Rasul Paulus menjelaskan dalam Roma 13:1-7 tentang fungsi pemerintah. Dikatakan dengan jelas bahwa pemerintah adalah penyandang pedang yang akan menghukum para penjahat (kriminal).
Manusia diciptakan Allah dan diberi tanggung jawab sebagai wakil Allah untuk menaklukkan, menguasai dan mengatur ciptaan-ciptaan Allah yang lain. Inilah yang kita kenal sebagai mandat kebudayaan (Kejadian 1:28). Hal ini berarti bahwa manusia memiliki dua status : (1) Manusia sebagai wakil Allah di bumi (2) Manusia sebagai penguasa/pengatur ciptaan-ciptaan yang lain. Jika kita bandingkan kedua status ini, maka status pertama lebih penting dan dominan dalam diri manusia daripada status kedua. Maksudnya adalah kualitas sebagai wakil Allah lebih besar atau lebih tinggi daripada kualitas sebagai penguasa ciptaan yang lain. Dengan kata lain manusia lebih dekat dengan Allah sebagai Tuhannya, daripada dengan ciptaan lain sebagai “hambanya”.
Oleh sebab itu sebagai wujud dari status pertama ini, manusia perlu dilengkapi dengan “gambar” dan “rupa” Allah. Jadi “mengapa Allah menciptakan manusia menurut “gambar” dan “rupa”-Nya?” Di satu sisi Allah ingin menyatakan bahwa manusia lebih dekat dengan Allah sebagai pencipta dan Tuhannya daripada dengan ciptaan yang lain sebagai “hambanya”, dan di sisi lain Allah ingin membedakan manusia dengan ciptaan lain. Dapat juga dikatakan bahwa “gambar” dan “rupa” Allah dalam diri manusia dimaksudkan untuk “mendekatkan jarak” antara manusia dengan Allah dan “menjauhkan jarak” antara manusia dengan ciptaan yang lain (binatang). Dengan demikian manusia sama seperti Allah (tetapi bukan Allah, dan berbeda dengan binatang). Selain itu dalam hubungan dengan status keduanya sebagai penguasa atau pengatur ciptaan-ciptaan Allah yang lain maka manusia perlu dilengkapi untuk melaksanakan tugasnya itu. Tugas yang berat itu tidak akan mungkin dilakukan tanpa sesuatu dari Allah. Itulah sebabnya manusia diciptakan menurut “gambar” dan “rupa” Allah.
Tujuan lain dari pemberian gambar dan rupa Allah dalam diri manusia adalah sebagai pemberian atau penyediaan sarana persekutuan demi terjalinnya hubungan atau persekutuan secara pribadi antara manusia dengan Allah. Dengan adanya “gambar” dan “rupa” Allah dalam diri manusia, memungkinkan manusia untuk berrelasi dengan Allah. Yang diharapkan Allah bagi kita karena Allah ingin agar melalui kehidupan manusia, kemuliaan-Nya yang telah dinyatakan itu dapat terpancar. Karena Allah ingin menjalin hubungan pribadi yang intim dan mesra dengan manusia. Atau lebih tepat dikatakan bahwa agar manusia dapat berhubungan secara pribadi dengan Allah.
Jadi, kalau Allah pencipta manusia telah menetapkan bahwa kalau seorang manusia dibunuh secara sengaja dan terencana, maka orang itu harus dibunuh oleh pemerintah, maka sebagai orang Kristen yang alkitabiah kita harus mendukung keputusan Allah. Bagi Allah barang siapa dengan sengaja mencabut hak hidup manusia lain, sama dengan ia telah mencabut hak hidup dirinya sendiri. Hukuman mati, atau hukuman jenis lain yang diancamkan kepada pelaku yang lebih berat dari penderitaan korban yang diakibatkannya, adalah demi kepentingan bermasyarakat dan bernegara yang damai. Tidak ada manusia baik dan sehat pikiran yang tidak merindukan ketentraman. Ketentraman, kedamaian, bahkan kemakmuran tidak mungkin bisa dicapai oleh sekelompok masyarakat yang tidak dilengkapi aturan hukum yang mengancam krimilal lebih berat dari kerusakan pada korban yang ditimbulkannya.