Senin, 15 Februari 2010

Renungan Hari Selasa, 16 Pebruari 2010

Dari Wahyu Jadi Hukum
Amsal 29: 18
"Bila tidak ada wahyu, menjadi liarlah rakyat. Berbahagialah orang yang berpegang pada hukum."
Dalam versi King James kata “wahyu” dipakai kata “visi” : “Where there is no vision, the people perish.” Visi adalah sesuatu yang sangat penting karena tiga hal :1. VISI memberi kita FOKUS: Orang yang tidak punya visi seperti kapal tanpa kemudi. Mereka akan diombang-ambingkan badai kehidupan. Seringkali, orang pun mencampur-adukkan ‘kesibukan’ dengan ‘tujuan.’ Tapi Tuhan ingin agar Saudara efisien dan efektif. KPR 26:19 Sebab itu, ya raja Agripa, kepada penglihatan yang dari sorga itu tidak pernah aku tidak taat. Hidup ini terlalu singkat bagi Saudara untuk muter-muter dan menjatuhkan pilihan yang salah, mendapat pekerjaan yang salah, mengikuti kursus yang salah, melakukan pelayanan yang salah, menikahi pasangan hidup yang salah.
2. VISI membuat kita bisa MEMBUAT RENCANA: Alkitab mengatakan bahwa kita perlu menulis visi kita secara jelas di secarik kertas.
3. VISI memberikan kita MOTIF untuk HIDUP BAGI TUHAN: Dalam Yohanes 9 Yesus menyembuhkan seorang buta. Yesus menaruh tanah liat pada mata orang tersebut dan meminta orang tersebut membasuh matanya di kolam Siloam. Orang buta tersebut membasuh matanya dan seketika itu matanya dicelikkan. Ini berbicara tentang pemulihan VISI, yang dia lihat pertama kali adalah wajah Yesus. Sejak saat itu dia mengikut Yesus dan menyembah Tuhan. Yohanes 9:38 Katanya: "Aku percaya, Tuhan!" Lalu ia sujud menyembah-Nya. Walaupun dia dipermalukan oleh para pemimpin agama, tetapi dia tetap mengikut Tuhan.
Visi yang berasal dari Tuhan akan membuat Saudara bersukacita karena memiliki fokus, menantang Saudara untuk membuat sebuah perencanaan dan menggerakkan Saudara untuk bisa memandang wajah Yesus. Visi atau wahyu itu juga merupakan petunjuk buat kehidupan manusia agar tertata dengan baik; termasuk didalamnya apa yang diperintahkan oleh Allah kedalam hidup manusia; termasuk hukum-hukum Tuhan yang menyapa kita berlaku hidup baik dihadapan manusia dan dihadapan Tuhan terlebih.
Ada 3 hukum yang di hadapi oleh setiap orang percaya di dunia ini, yaitu : (1) Hukum Adat, yakni hukum yang berdasar peraturan-peraturan manusia, warisan nenek moyang mereke (Hukum Turun-temurun), (2) Hukum Negara, yakni hukum yang dibuat oleh lembaga negara untuk diberlakukan sebagai pedoman dan tata tertib bagi warganegara masing-masing, dan (2) Hukum Allah, yaitu hukum yang berdasar iman percaya kepada Allah dan firman-firman-Nya bagi setiap pemeluk-Nya. Untuk orang Kristen bisaa disebut Hukum Kasih.
Pada umumnya, setiap orang sebelum ia mengenal Kristus, tentu sudah memiliki dasar kepercayaan lama , baik yang diwarisi dari nenek moyang mereka maupun diperolehnya dalam pergaulan. Lazimnya aturan yang turun-temurun tersebut disebut Hukum Adat-Istiadat. Hukum ini merupakan kebisaaan yang berlaku/tradisi yang tak tertulis (atau jika tertulis bersifat sederhana), yang muncul berdasar naluri kebaikan semata. Kadang juga merupakan kepercayaan (Animisme/Politheisme, dll), yang percaya bahwa ada kekuatan supra natural di luar manusia, baik yang berada di dalam pohon, bebatuan, dll.
Tetapi, sesudah seseorang menjadi Kristen atau beriman kepada Yesus Kristus, sebagai Tuhan dan Juru Selamat pribadinya, maka dasar/fondasi yang lama tersebut wajib untuk dibongkar, dibuang atau tidak dianut lagi. Mereka wajib menggantinya fondasi imannya tersebut dengan percaya hanya kepada Kristus (Karena tidak ada seorang pun yang dapat meletakkan dasar lain dari pada dasar yang telah diletakkan, yaitu Yesus Kristus, I Korintus 3 : 11). Dengan demikian statusnya berubah menjadi ciptaan baru, berubah 180 derajat atau kepercayaan yang lama sudah berlalu digantikan yang baru (bd. II kor 5 : 17). Amin.



Jamita Epistel Minggu XXIII D.Trinitatis – 3 Nopember 2024

Manghaholongi Tuhan Debata Dohot Dongan Jolma  Mengasihi Tuhan Allah Dan Sesama Manusia  5 Musa 6: 1 – 9 / Ulangan.   a)        Huri...