Keadilan Tuhan Dimata Seluruh Bangsa Dunia
Mazmur 98 : 2
TUHAN telah memperkenalkan keselamatan yang dari pada-Nya, telah menyatakan keadilan-Nya di depan mata bangsa-bangsa
Budaya penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini diuji dengan berbagai praktek ketidakadilan yang semakin membuat kita kehilangan arah untuk membangun demokrasi Pancasila itu. Tidak jelas bagaimana cara yang paling baik untuk menegakan hukum di negara kita.
Kasus suap dan kolusi telah menjadi bentuk pengingkaran dan reduksi terhadap fungsi hukum untuk membangun tatanan keadilan sosial. Faktor pengaruh berikutnya adalah intervensi politik dan kekuasaan dalam budaya penegakan hukum di Indonesia juga menjadi sumber macetnya aparatur negara dalam mewujudkan supremasi hukum.
Bahkan terkesan, tidak ada lagi harapan akan keadilan dan penegakan hukum dari negara. Kita bisa melihat bagaimana polisi disuap, jaksa disuap, hakim disuap, bahkan para saksi pun turut disuap. Tujuannya adalah agar suatu bentuk kesalahan dianggap benar, hanya karena suap itu.
Belum lagi daya terjang hukum yang sangat cepat kepada para pelaku pencurian dan perjudian di pasar-pasar, ketimbang kepada para koruptor di kantor-kantor pemerintahan. Hukum begitu proaktif terhadap perkelahian antar-tetangga, tetapi sangat kompromi dengan aktor intelektual di balik kerusuhan sosial yang melanda setiap bagian wilayah Indonesia.
Belum lagi hukum yang ditafsir seenak maunya para penegak hukum, membuat budaya hukum kita menjadi sedemikian rapuhnya. Dalam semuanya itu, negara pun terkadang cukup kompromi dengan berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan orang-orang penting dan berkuasa lainnya.
Padahal kita berharap agar negara menjadi sumber yang darinya datang hukum dan keadilan. Di sinilah kita perlu memberi perhatian mengenai bagaimana supaya elemen-elemen negara itu berfungsi memberi rasa adil kepada semua rakyat. Saudara-saudaraku, Sebagai masyarakat Indonesia kita mesti mengakui bahwa Pancasila sebagai sumber hukum di negara kita adalah berkat TUHAN dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Tidak mungkin di Indonesia kita membangun hukum atas dasar ajaran suatu agama. Karena itu Pancasila adalah sumber hukum yang merupakan bukti bahwa Tuhan memberkati Indonesia dengan hukum positifnya.
Ini perlu menjadi semacam pengakuan iman kita sebagai bangsa. Demikian pun pengakuan iman para pemimpin, bahwa mereka ditetapkan melalui suatu proses demokrasi agar hukum yang bersumber dari Pancasila itu benar-benar difungsikan untuk membangun keadilan sosial di Indonesia. Tidak ada tawaran lain selain menjaga agar anugerah Tuhan itu tetap dijadikan norma dasar dari setiap pemberlakuan hukum di negara kita.
Maka tanpa disadari sebagai pemimpin sudah melakukan hal-hal yang mengarah pada keberpihakan dan tidak bertindak secara adil menurut keadilan Allah. Pertanyaannya adalah sanggupkah kita sebagai pemimpin untuk melakukan hal-hal yang besar seperti Allah? Jika kita mengatakan bahwa diri kita sanggup melakukan hal-hal besar seperti Allah, tentu kita akan selalu berfikir, bertindak bukan berdasarkan pada keberpihakan tetapi berdasarkan keadilan dari Allah yang Maha Besar.